Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Saturday, 6 September 2014

Kisah Penyesalan Istri Tidak Melayani Suami Dimalam Terakhirnya

Kisah ini terjadi di Malaysia beberapa tahun yang lalu. Namun penyesalan berkepanjangan terus mengikuti sang istri.

Berikut ini kisah lengkapnya seperti diterjemahkan secara bebas dari laman fitrihadi.com :

Sebenarnya kami adalah pasangan yang romantis. Bahkan, teman-teman sering memperbincangkan keharmonisan kami. Meskipun bekerja, aku tetap melayani suami dan mengurus anak-anak dengan baik. Aku bersyukur suami memahamiku dengan baik. Ini membuat aku semakin sayang kepadanya.

Sementara suamiku, di tengah kesibukannya, ia juga selalu membantu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik. Ia juga sering mengimamiku shalat. Aku bahagia dengan hubungan kami.

Hari itu, Senin. Aku ingat betul. Aku pergi ke kantor pagi-pagi karena banyak urusan yang harus aku selesaikan. Termasuk janji bertemu dengan sejumlah klien. Biasanya jam 6 petang aku sudah berada di rumah, hampir bersamaan dengan azan Maghrib berkumandang. Aku lihat suamiku telah bersiap-siap untuk shalat Maghrib. Pun anak-anak telah tampil rapi, mereka sudah mandi dan tampak riang bersama ayahnya. Aku lihat suamiku sangat bahagia bersama anak-anak petang itu.

Ba’da Maghrib, kami keluar ke sebuah restoran. Jaraknya sekira 5 kilometer dari rumah. Sepanjang perjalanan kami bergurau, ngobrol ke sana kemari, disertai tawa yang kadang-kadang lepas.

Aku merasakan kegembiraan suamiku petang itu lain dari biasanya. Cara bercandanya, cara tersenyum dan tertawanya… Dalam hati aku hanya bisa bersyukur dan berbahagia.

“Sudah jam 12.30 tengah malam, Bang. Ayo pulang,” kataku setelah melihat jam tangan. Tak terasa sudah larut. Tanpa banyak bicara, suamiku pergi ke kasir.

Kami tiba di rumah dua puluh menit kemudian. Anak-anak kami yang jumlahnya tiga orang segera masuk rumah dan tidur. Usia si bungsu baru tujuh tahun, sedangkan si sulung berusia 12 tahun.

Aku juga mulai mengantuk. Maklum, di jam segini dan setelah perut terisi dengan makanan lezat restoran tadi, bawaannya ingin langsung tidur saja. Di saat seperti itu suami membelai rambutku, ia menginginkan sesuatu. Tapi mataku terasa berat, aku ingin tidur.

Suami membisikiku, ini permintaan terakhirnya. Namun, aku berpikir, aku mengantuk dan dia juga mungkin kecapekan. Lebih baik besuk saja. Perlahan-lahan suami melepaskan pelukannya.

Pagi harinya, ada perasaan tak menentu. Seperti ada hal besar yang akan terjadi. Aku menelpon suami, tetapi tidak dijawab. Hingga kemudian aku dikejutkan dengan telepon dari kepolisian. Mereka mengabarkan bahwa suamiku kecelakaan dan memintaku segera datang ke rumah sakit.

Hatiku seakan pecah saat itu. Aku ke rumah sakit, tetapi segalanya telah terlambat. Suamiku menghembuskan nafas terakhirnya sebelum aku tiba di sana. Air mata menjadi saksi betapa aku sangat kehilangan dirinya.

Yang lebih kusesali, meskipun aku telah ridha dengan takdir dariNya, aku tidak memenuhi permintaan di malam terakhirnya. Hatiku dihinggapi perasaan bersalah yang luar biasa. Aku takut jika suamiku pergi menghadapNya dalam kondisi tidak ridha kepadaku. Dan aku tidak sempat meminta maaf kepadanya karena kini ia telah terbaring kaku.

Aku jadi ingat dengan hadits Nabi, “Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang suami yang mengajak istrinya tidur bersama, lalu ditolak isterinya, maka malaikat yang di langit akan murka kepada istrinya itu hingga suami memaafkannya”.

Setiap kali teringat suami, mataku gerimis. Pipiku basah. Aku hanya bisa memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi seluruh wanita muslimah di segala penjuru dunia. 
Jika suamimu memintamu, sepanjang kau mampu, penuhilah. Sebab engkau tak pernah tahu kapan tiba-tiba Allah mengambil suamimu. Dan semoga engkau selalu mendapatkan rahmatNya, tersebab suami yang selalu ridha padamu kapan pun juga. 
[Kisahikmah.com]
BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Thursday, 4 September 2014

Syarat Terkabulnya Doa

Assalamualaikum..

DOA adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh manusia khusunya umat Islam dalam menggapai suatu keinginan tertentu. Bagi Muslim, berdoa sudah menjadi suatu yang dianjurkan oleh Allah SWT. Dan hanya orang yang sombonglah yang tidak mau berdoa kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina,” (QS. Al-Mu’min: 60).

Apabila kita berdoa, Allah SWT pasti mengabulkan doa kita. Hanya saja waktu yang akan menjawabnya. Dan dalam bentuk yang mungkin berbeda yang tidak sesuai keinginan kita tetapi bermanfaat untuk kita. Serta bisa jadi tabungan kita untuk di akhirat kelak.

Rasulullah SAW bersabda, “Tiada seorang berdoa kepada Allah dengan suatu doa, kecuali dikabulkanNya, dan dia memperoleh salah satu dari tiga hal, yaitu dipercepat terkabulnya baginya di dunia, disimpan (ditabung) untuknya sampai di akhirat, atau diganti dengan mencegahnya dari musibah (bencana) yang serupa,” (HR. Ath-Thabrani).

Tentunya bila ingin doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, kita harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam berdoa. Syarat-syarat tersebut meliputi:

  1. Khusyu dan ikhlas karena Allah. Sebagai tersebut dalam firman Allah SWT, “Dan bahwasanya masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang jua pun di dalamnya disamping berdoa kepada Allah,” (QS. Al-Jin: 18).
  2. Tidak terburu-buru. Hendaknya janganlah mengucapkan, “Aku sudah berdoa dan berdoa berkali-kali, tetapi belum dikabulkan juga oleh Allah.” Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Dikabulkan doa salah seorang di antara kalian, selama tidak terburu-buru. Dia berkata: aku sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan,” (HR. Muslim).
  3. Berdoa tidak untuk dosa. Ataupun memohon sesuatu yang dilarang, sebagaimana hadis berikut, “Senantiasa dikabulkannya doa seorang hamba selama ia berdoa tidak untuk dosa atau memutuskan kekeluargaan,” (HR. Muslim dan Tarmidzi).
  4. Penuh keyakinan. Rasulullah bersabda, “Berdoalah kamu kepada Allah dengan penuh keyakinan bahwa doamu pasti akan dikabulkan. Ketahuilah olehmu, bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan doa yang keluar dari lubuk hati yang lupa lagi lalai.” Disamping itu hendaknya mengetahui dan memahami makna doa yang dipanjatkan serta senantiasa ingat kepada siapa ia berhadapan. Karena Allah tidak akan menerima doa seorang hamba yang sekedar basa-basi. Jangan ada keragu-raguan dalam hati, misalnya “dikabulkan Allah gak sih doa saya nanti?”
  5. Makan dan minumlah dari yang halal. Allah berfirman, “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan dalam ayat lain, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah,” (QS. Al-Baqarah: 172).
  6. Bertakwa kepada Allah. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah SWT, “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil), ‘Aku pasti membunuhmu!’ Berkata Habil, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa’,” (QS. Al-Maidah: 27).
  7. Dengan rendah hati dan bersuara lembut. Firman Allah SWT, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (QS. Al-A’raf: 55).
  8. Jangan memohon sesuatu yang mustahil didapat. Dalilnya adalah surat al-A’raf Ayat 55, seperti diatas. Karena mengharap sesuatu yang muluk-muluk dan tidak masuk akal akan menyebabkan kita menjauh dari Allah.
  9. Diulang tiga kali. Ibnu Mas’ud RA menyatakan, “Adalah para Nabi AS, apabila beliau berdoa, berdoa tiga kali, dan apabila meminta juga meminta tiga kali,” (HR. Muslim). Karena berdoa diulang-ulang tiga kali adalah menunjukkan kesungguhan dalam berdoa atau meminta. Hal ini sesuai dengan firman Allah, “Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia (benar-benar) berdoa kepada-Ku,” (QS. Al-Baqarah: 186).
  10. Berdo’alah di waktu dan tempat yang mustajab.
  11. Sabar dan shalat. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar,” (QS. Al-Baqarah: 153).
    (islampos)
BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Sunday, 31 August 2014

Seorang Ilmuan Masuk Islam, Ternyata Bakteri Pada Air Liur Anjing Harus Dibasuh Air Campur Tanah

Assalamualaikum Syedara..!!


Sebelumnya saya minta maaf, mungkin isi artikel ini tidak sesuai dengan judul blog lagi (tentang IT), tapi terkadang sesuatu yang menarik itu perlu untuk dipublikasi, untuk menambah wawasan serta dapat menghilangkan kejenuhan pembaca setia blog ini. Kali ini saya akan berbagi suatu kisah singkat seorang ilmuan Nasrani masuk Islam setelah menemukan kebenaran dari ajaran nabi Muhammad SAW, berikut kisahnya :


Seorang ilmuwan besar yang mendalami bidang bakteri berkunjung ke Mesir untuk menyekolahkan anaknya. Dan dia sendiri memperoleh pekerjaan dalam bidangnya tersebut.

Pada suatu hari dia membaca buku hadis yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Tiba-tiba dia tidak percaya ketika membaca hadis Nabi SAW, “Jika seekor anjing menjilat perkakas rumah salah seorang diantara kalian, maka cucilah alat (tempat) itu tujuh kali, satu kali diantara yang tujuh itu dicampur dengan tanah.”

Sejenak dia berdiam menatap hadis itu. Dalam dirinya mulai timbul pertanyaan-pertanyaan yang menggoda, “Perintah mencuci tujuh kali itu memang harus dilakukan, dan merupakan kewajiban, namun mengapa Nabi masih menyuruh membasuh tempat itu satu kalinya dengan tanah? Tidakkah dengan memakai air saja sudah cukup?”

Pertanyaan itu begitu menggoda. Tanpa menunggu waktu lagi, segera dia mengambil sebuah perkakas rumah dan membiarkannya dijilati anjing. Dia lalu mencucinya dengan air tujuh kali. Meneliti dengan meneropongnya di bawah mikroskop. Dan yang terlihat adalah berjuta-juta bakteri masih melekat di tempat itu. Berarti mencuci dengan air tidaklah cukup untuk menghilangkan bakteri atau kuman-kuman penyakit anjing yang melekat di tempat itu.

Sekarang dia mencoba sekali lagi, mencuci tempat itu dengan debu. Dan setelah diteliti, ternyata, kuman-kuman telah hilang seluruhnya.
Pertanyaan yang timbul dibenaknya sekarang, “Siapa yang memberitahukan hal ini kepada Muhammad? Padahal penemuan rahasia bakteri baru diketemukan oleh Pasteur (1822-1895). Bukankah jauh sekali jarak antara Muhammad dengan Pasteur? Berarti penemuan Pasteur hanyalah mengulang penemuan lama, dimana Muhammad telah mengetahui bahwa bakteri atau kuman penyakit itu ada pada anjing. Dan dapat dihilangkan hanya dengan mempergunakan debu dan dibasuh dengan air enam kali. Siapa yang memberitahukan hakekat ilmiah ini kepada Muhammad?”
Kini dia telah menemukan jawaban dari pertanyaan itu. Nabi Muhammad mengetahui ilmu mengenai masalah tersebut tidak lain dari Allah SWT. Allah yang benar-benar menunjuk Muhammad SAW sebagai utusan-Nya. Akhirnya ilmuwan itu masuk Islam bersama puterinya yang ikut di Kairo.

Subhanallah, Allah memberikan hidayah kepada siapa pun yang Dia kehendaki dari arah mana saja. Sekalipun arah itu, merupakan hal yang sepele menurut kita. Tapi, dari situlah Allah membukakan pintu hati seorang ilmuwan tersebut hingga akhirnya ia memeluk Islam. Ia kini mengakui akan kebenaran dan keagungan Allah SWT. Ia pun menyadari bahwa Nabi Muhammad SAW itu utusan Allah SWT. (Islampos)

Logika saya : sebenarnya Non muslim itu sudah banyak menemukan tentang kebenaran dari Islam itu sendiri, Namun mereka enggan untuk berpindah keyakinan dengan berbagai faktor.
BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Thursday, 21 August 2014

Kisah Kakak Beradik Berseteru Memperebutkan Hak Pemeliharaan Ibunya


Assalamualaikum...

Kali ini saya akan berbagi kisah yang sangat patut untuk diteladani oleh kita semua, berikut kisahnya :

2 Orang Kakak Beradik (Di Saudi Arabia) Berseteru Memperebutkan Hak Pemeliharaan Ibunya Yang Sudah Tua Renta Hingga ke Pengadilan.#

Di salah 1 pengadilan Qasim, Kerajaan Saudi Arabia, berdiri Hizan al Fuhaidi dg air mata yg bercucuran shg membasahi janggutnya,,!! Knp? Krn ia kalah terhadap perseteruannya dg saudara kandungnya!!

Tentang apakah perseteruannya dg saudaranya ?? Ttng tanah kah?? atau warisan yg mereka saling perebutkan??

Bkn krn itu semua!! Ia kalah terhdp saudaranya terkait pemeliharaan ibunya yg sdh tua renta & bahkan hanya memakai sebuah cincin timah di jarinya yg tlh keriput,,

Seumur hidupnya, beliau tinggal dg Hizan yg selama ini menjaganya,,

Tatkala beliau telah manula, datanglah adiknya yg tinggal di kota lain, utk mengambil ibunya agar tinggal bersamanya, dng alasan, fasilitas kesehatan dll di kota jauh lbh lengkap drpd di desa,,

Namun Hizan menaolak dg alasan, selama ini ia mampu utk menjaga ibunya. Perseteruan ini tdk berhenti sampai di sini, hingga berlanjut ke pengadilan!!

Sidang demi sidang dilalui,, hingga sang hakim pun meminta agar sang ibu dihadirkan di majelis..

Kedua bersaudara ini membopong ibunya yg sdh tua renta yg beratnya sdh tdk sampai 40 Kg!!

Sang Hakim bertanya kpdnya, siapa yg lbh berhak tinggal bersamanya. Sang ibu memahami pertanyaan sang hakim, ia pun mnjawab , sambil menunjuk ke Hizan, “Ini mata kananku!”

Kemudian menunjuk ke adiknya sambil berkata, “Ini mata kiriku!!

Sang Hakim brpikir sejenak kmudian memutuskan hak kpd adik Hizan, brdasar kemaslahatan2 bagi si ibu!!

Betapa mulia air mata yg dikucurkan oleh Hizan!!

Air mata penyesalan krn tdk bisa memelihara ibunya tatkala beliau tlh menginjak usia lanjutnya!!

Dan, betapa trhormat dan agungnya sang ibu!! yg diperebutkan oleh anak2nya hingga seperti ini,,!!

Andaikata kita bisa memahami, bagaimana sang ibu mendidik kedua putranya hingga ia mnjdi ratu dan mutiara termahal bagi anak2nya!!

Ini adalah pelajaran mahal tentang berbakti,, tatkala durhaka sudah menjadi budaya,,

“Ya ALLAH, Tuhan kami!! Anugerahkan kepada kami keridhoan ibu kami dan berilah kami kekuatan agar selalu bisa berbakti kepadanya!!” Aaamiiinn!!!

Semoga yang "like" dan "bagikan" tausiyah ini semua dosanya diampuni Allah, diangkat derajatnya, dikabulkan segala hajatnya dan mendapatkan pasangan yang sakinah serta anak yang sholeh/sholeha hingga bisa masuk surga melalui pintu mana saja yang dikehendaki. Aamiin ya Rabbal'alamiin
BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Tuesday, 11 February 2014

Awal Mula Azan Berkumandang

Mungkin bagi sebagian orang muslim ada yang belum tau awal mula Azan dikumandangkan, setiap akan masuk waktu shalat, maka kita akan mendengarkan suara azan dikumandangkan. Anda juga pasti sering mendengar seruan azan di daerah tempat tinggal Anda sendiri.

Azan artinya pemberitahuan masuknya waktu shalat dengan redaksi tertentu. Sedangkan orang yang bertugas mengumandangkan azan dinamakan muazin.

Azan mulai disyariatkan pada tahun ke-1 Hijrah.

Dulu, kaum muslim berkumpul, mengira-ngira waktu shalat lalu melakukan shalat. Tidak seorangpun yang melakukan untuk panggilan shalat.

Suatu hari mereka membicarakan hal itu, ada yang mengusulkan, “Pergunakanlah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani.”

Ada yang mengusulkan, “Lebih baik menggunakan terompet seperti terompet orang-orang Yahudi.”

Umar r.a mengusulkan, “Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang melakukan panggilan untuk shalat?”

maka Rasulullah saw bersabda, “Hai Bilal berdirilah dan lakukan panggilan untuk shalat.” (HR Ahmad dan Bukhari)

Ketika Rasulullah saw menyuruh menyiapkan lonceng untuk dipukul guna menghimpun kaum muslim untuk shalat. Riwayat lain berbunyi, “Beliau sendiri tidak suka dengan lonceng itu karena menyerupai orang-orang Nasrani tiba-tiba, di waktu aku tidur, aku dikelilingi seorang laki-laki yang membawa sebuah lonceng di tangannya.
Aku katakan kepadanya, “Hai hamba Allah, apakah engkau bersedia menjual lonceng itu?”

Ia menjawab, “Untuk apa?”

Aku menjawab, “Untuk panggilan shalat.”

Ia berkata, “Maukah engkau kutunjukkan yang lebih baik dari itu?”

Aku berkata,”Tentu.”

Ia berkata, “Ucapkanlah, ‘Allahu Akbar, Allahu Akbar,’ Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ‘alash-shalah, Hayya ‘alash-shalah, Hayya ‘alal-falah, Hayya ‘alal-falah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah’.”

Kemudian, ia melangkah sedikit mundur dan berkata, “Jika shalat hendak dimulai ucapkanlah, ‘Allahu Akbar, Allahu Akbar,’ Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya ‘alash-shalah, Hayya ‘alash-shalah, Hayya ‘alal-falah, Hayya ‘alal-falah, Qad qamatish shalah, Qad qamatish shalah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah’.”

Pagi harinya aku menghadap Rasulullah SAW dan menceritakan mimpi yang aku alami. Nabi SAW bersabda, “Insyaallah, sesungguhnya itu mimpi yang benar. Berdirilah dengan Bilal dan ajarkanlah kepadanya, lalu biarkan dia yang melakukan azan karena suaranya lebih baik dan lebih lantang dibandingkan dengan suaramu.”

Aku pun berdiri bersama Bilal dan aku ajarkan kepadanya. Dan ia yang mengumandangkan azan. Umar ra yang berada di rumah langsung ke mesjid sambil menyeret kainnya dan menghadap Nabi saw lalu berkata,
“Demi Zat yang telah mengutusmu dengan kebenaran aku juga bermimpi seperti mimpi yang dia alami. Nabi saw bersabda, “Alhamdulillah.” (H.R Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi ) menurut Tirmidzi hadist ini hasan shahih. (islampos)

BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Saturday, 25 January 2014

Dosa Yang Lebih Besar Dari Berzina

Assalamualaikum Syedara..!!

PADA suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahwa ia berada dalam duka cita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat hampir seluruh wajahnya. Tanpa rias muka atau perhiasan menempel di tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak hidupnya.

Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s.

Diketuknya pintu pelan-pelan sambil mengucapkan salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam “Silakan masuk.”

Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus merunduk. Air matanya berderai tatkala ia berkata, “Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya, Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya.”

“Apakah dosamu wahai wanita ayu?” tanya Nabi Musa as terkejut.

“Saya takut mengatakannya,” jawab wanita cantik.

“Katakanlah jangan ragu-ragu!” desak Nabi Musa.

Maka perempuan itupun terpatah bercerita, “Saya ……telah berzina.”.

Kepala Nabi Musa terangkat, hatinya tersentak.

Perempuan itu meneruskan, “Dari perzinaan itu saya pun…. lantas hamil. Setelah anak itu lahir, langsung saya….. cekik lehernya sampai….. tewas”, ucap wanita itu seraya menagis sejadi-jadinya.

Nabi Musa as berapi-api matanya. Dengan muka berang ia menghardik, “Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku karena perbuatanmu. Pergi!” teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.

Perempuan berewajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk ke luar dari dalam rumah Nabi Musa as. Ratap tangisnya amat memilukan. Ia tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau di bawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya.

Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa. Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertobat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?”

Nabi Musa terperanjat. “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?”

Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril.“Betulkah ada dosa yang lebih besar dari pada perempuan yang nista itu?”

“Ada!” jawab Jibril dengan tegas.

“Dosa apakah itu?” tanya Musa kian penasaran.


“Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina.”

Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya. Ia mengangkat tangan dengan khusuk untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut.

Nabi Musa menyadari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Berarti ia seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya. Sedang orang yang bertobat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh berarti masih mempunyai iman didadanya dan yakin bahwa Allah itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mau menerima kedatangannya.

Sumber : islampos.com
BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Hukum Menonton Menonton Film Porno Dalam Islam

Assalamualaikum Syedara..!!

DEWASA ini, medis dari Barat sering kali menganjurkan, atau paling tidak membolehkan kepada pasangan suami istri untuk melihat film-film biru. Alasannya beragam. Mulai dari mengentaskan perasaan bosan pada pasangan yang sudah puluhan tahun mengarungi bahtera rumah tangga. Sampai pada sekadar variasi atau rekreasi, dengan dibumbui menambah ilmu pengetahuan. Padahal secara fitrah, manusia normal dianugerahi akal yang akan bisa mengetahui dan mempelajari urusan-urusan biologisnya.

Beberapa tahun yang lalu, sebuah penelitian dari Barat menyatakan bahwa 100% lelaki dewasa pernah menyaksikan film porno. Atau paling tidak konten porno, baik itu di HP ataupun di internet. MasyaAllah!

Bagaimana Islam mengatur soal menonton video porno?

Islam sebagai agama yang telah sempurna dan lengkap tentu saja mengatur hal ini pula sedemikian rupa. Secara jelas Islam telah mewajibkan kepada kaum mukmin laki-laki dan kaum mukmin perempuan untuk menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Syara’. Allah swt Berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; … Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padany,” (TQS. Al-Nur [24]: 30-31).
Imam Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan: “Ini adalah perintah dari Allah swt kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar menundukkan pandangan mereka dari apa-apa yang diharamkan atas mereka.” Tidak ada perbedaan dalam hal ini bahwa yang diharamkan untuk dipandang adalah aurat. Berdasarkan riwayat dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya berkata: “Wahai Rasulullah saw, terhadap aurat-aurat kami, apa yang boleh kami lakukan dan apa yang harus kami hindari? Beliau saw berkata:’Jagalah auratmu kecuali atas istri dan budak perempuanmu.’” (THR. Ahmad bin Hanbal)[2]
Dalam riwayat lain juga dikatakan: Dari ‘Aisyah ra, Rasulullah saw bersabda: “… sesungguhnya wanita itu, jika sudah mencapai masa haidh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjuk muka dan dua telapak tangan. (THR. Abu Dawud dan Al-Baihaqi).

Dengan demikian melihat aurat orang lain secara langsung adalah haram, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, misalkan dalam pengobatan, pembuktian, dan lain-lain, dengan catatan sebatas yang diperlukan saja. Bagaimana jika yang dilihat secara tidak langsung seperti gambar aurat dalam rekaman video, maka untuk bisa menghukuminya terlebih dahulu harus memahami hukum asal benda dan fakta benda yang akan dihukumi, serta kaitannya dengan melihat aurat yang sudah diketahui hukumnya atau hal-hal terkait lainnya.
Allah swt berfirman: “Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi,” (TQS. Al-Hajj [22]: 65). Berdasarkan ayat di atas (dan ayat-ayat lain yang serupa dengannya) muncullah sebuah kaidah dalam ilmu Ushul Fiqh: al-ashl[u] fî al-asyyâ[i] al-ibâhat[u] hattâ yadulla ad-dalîl[u] ‘alâ tahrîmih[i] (hukum asal benda adalah mubah, hingga ada dalil yang mengharamkannya). Layar monitor dan yang sejenisnya adalah mubah, karena dia termasuk benda dan tidak ada dalil yang mengharamkannya. maka bisa melihatnya, menyentuhnya, memilikinya, memperjual-belikannya dan lain sebagainya. Pertanyaannya: Apakah dengan demikian berarti melihat aurat itu boleh dengan cara melalui perantaraan media layar monitor atau sejenisnya dengan alasan bahwa layar monitor adalah benda yang mubah untuk dilihat, sebagaimana meja, sepatu, tas dll.?
Video porno sama dengan keadaan sesungguhnya

Memang benar, dalam kasus melihat video porno seseorang tidak menyaksikan aurat secara langsung melainkan melihat benda yang mubah. Namun tidak boleh dilupakan bahwa setiap benda memiliki apa yang dinamakan dengan khâshiyyat (sifat-sifat khusus). Layar monitor memiliki kemampuan dalam menampilkan atau memperlihatkan gambar sesuai dengan aslinya. Rekaman suatu objek pemandangan misalnya, bisa ditampilkan pada layar monitor atau sejenisnya dalam gambar yang sama dengan objek yang direkam. Sinar matahari, burung yang terbang, awan yang berjalan dll, sama persis dengan suasana saat rekaman tersebut diambil. Maka melihat layar monitor dan sejenisnya yang menampilkan rekaman video tertentu serasa melihat keadaan sebenarnya saat rekaman tersebut diambil. Sebagaimana pula kaca cermin, dengan khâshiyyat-nya yaitu kemampuan memantulkan bayangan, jika diarahkan ke suatu objek tertentu, maka melihat benda berupa cermin tersebut serasa melihat objek sebenarnya yang dipantulkannya. Hanya saja, pada cermin pantulan terlihat terbalik sisi kanan dan kirinya dari objek aslinya.
Rasa seperti melihat keadaan sebenarnya juga bisa dibaca dari ekspresi orang yang melihat video pada layar monitor, misalkan perasaan marah dan sedih saat melihat rekaman video tentang pembantaian saudaranya di Palestina, perasaan takjub dan kagum saat melihat rekaman video tentang kecermatan Allah swt dalam menciptakan alam semesta, atau perasaan bergairah seksual saat melihat rekaman video adegan porno. Jika memang video dengan gambar di layar monitor tidak ber-khâshiyyat sebagaimana disebutkan di atas, kenapa hal itu bisa menimbulkan pengaruh yang berbeda-beda pada orang yang melihatnya?
Dari fakta khâshiyyat benda di atas, maka melihat adegan porno yang direkam dan dimunculkan di layar monitor memiliki keserupaan dengan melihatnya secara langsung, sebagaimana pula melihat adegan porno dengan perantaraan kaca cermin. Dengan kata lain, benda-benda tersebut bisa menjadi wasilah dalam menyampaikan pesan berupa gambar aurat yang serupa dengan aslinya.
Aurat adalah aib, dan mengetahui aib orang lain dengan sengaja adalah haram, dalam sebuah riwayat dinyatakan: Dari Mu’awiyah ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya jika engkau mengikuti aib-aib orang lain, maka aib-aib tersebut akan merusak mereka, atau engkau yang akan merusak mereka,” (THR. Ibn Hibban).
Karenanya maka benda-benda tersebut menjadi wasilah bagi tersampaikannya aib orang lain, alias menjadi wasilah bagi terjadinya keharaman. Berlakulah atasnya kaidah: al-wasîlah ilâ al-harâm muharramah (hal yang mengantarkan kepada keharaman adalah haram).
Keharaman di atas tidak bersifat muabbad (selamanya), melainkan bersifat muaqqat (sementara). Maksudnya, layar monitor hanya haram dilihat ketika menampilkan adegan porno, jika menampilkan selain yang diharamkan maka hukumnya sebagaimana awal yaitu mubah. Semata-mata karena dia bisa menjadi wasilah bagi keharaman, yaitu menyampaikan aib orang lain. Ini berlaku bagi seluruh mukallaf, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang masih bujang maupun yang sudah berkeluarga.
Alasan tidak dibenarkannya menonton video porno

Ada yang beranggapan bahwa melihat video porno dibolehkan bagi seseorang yang sudah berkeluarga/beristri, karena ada tempat pelampiasan yang halal yaitu pasangannya. Anggapan ini tidak dibenarkan berdasarkan beberapa alasan:

1. Berfantasi dengan melihat gambar aurat orang lain hukumnya haram. Terlebih membayangkan aurat orang lain saat menggauli istri. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “… maka zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya kedua telinga adalah mendengarkan, zinanya lisan adalah membicarakan, zinanya tangan adalah menyentuh, zinanya kaki adalah melangkah, sementara hati bernafsu dan berkhayal, dan kemaluan yang membenarkan atau mendustakan.” (THR. Muslim).

Pengistilahan Rasulullah saw dengan zina untuk perbuatan-perbuatan yang bukan zina sebenarnya menandakan keharaman sekalipun dosanya tidak sebesar dosa zina sebenarnya. Termasuk di dalamnya adalah khayalan/fantasi porno yang dihasilkan dari melihat, mendengar, membicarakan, dan menyentuh hal-hal yang berbau porno atau wasilah lain yang mengantarkan kepadanya. Juga menurut para ulama, berfantasi dengan aurat orang lain saat menggauli istri adalah haram.

Adapun riwayat oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah ra: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:“Apabila salah seorang di antara kalian terpesona oleh seorang wanita, dan merasuk di hatinya, maka hendaknya ia mendatangi istrinya dan menggaulinya, karena yang demikian itu bisa menghilangkan apa yang terbesit dalam hatinya (tadi)”, tidak dimaksudkan agar si laki-laki menggauli sang istri sambil membayangkan wanita yang dijumpainya, karena di akhir hadits tersebut dikatakan“karena yang demikian itu bisa menghilangkan apa yang terbesit dalam hatinya”, atau diriwayat At-Tirmidzi dikatakan “karena yang ada pada dirinya (istrinya) seperti apa yang ada pada dirinya (wanita yang dijumpainya).” menandakan persetubuhan dengan istri berfungsi untuk mengalihkan perhatian/pikiran si laki-laki dari wanita yang dijumpainya agar tidak larut dalam fantasi yang diharamkan, tentu itu tidak dilakukan dengan membayangkan wanita tersebut saat berhubungan badan dengan sang istri.

2. Haramnya menceritakan adegan ranjang suami-istri kepada orang lain (baik berupa cerita, tulisan, rekaman suara, atau rekaman video). Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya,” (THR. Muslim).

Maka haram pula mencari tahu tentangnya. Dengan sengaja melihat video porno, berarti sengaja mencari tahu adegan ranjang orang lain dengan pasangannya. Terlebih jika yang dilihat adalah adegan porno berupa perzinahan (pemerannya bukan suami-istri), maka mengambil manfaat darinya tergolong menyetujui atau ridha terhadap perilaku tersebut.

Kesimpulan
Kesimpulannya, melihat video porno adalah haram karena diduga kuat akan mengantarkan kepada keharaman, yaitu berupa mengetahui aib orang lain, khayalan mesum, mengetahui persetubuhan orang lain, dimana pasangan halal suami-istri saja tidak boleh menceritakannya. Atau bagi para pemuda, hal itu bisa menjerumuskannya pada keinginan berzina. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya wanita itu adalah diantara anak panah Iblis, maka barang siapa melihat seorang perempuan yang elok mempesona kemudian dia menundukkan pandangannya berharap ridha Allah swt, niscaya Allah swt membalasnya dengan kenikmatan dalam beribadah,” (THR. Ibn An-Najjar). Wallohu alam bi shawwab.
Sumber : islampos.com
BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

 

Copyright @ 2015 INFORMASI DAN TEKNOLOGI.

Designed by Deddy De Gazaa | Boh Jak