Thursday, 25 April 2013

Korban Salah Tangkap Yang Dijatuhi Hukuman Mati

Aparat salah tangkap terjadi hampir setiap waktu di pelbagai belahan dunia. Peristiwa ini seolah menjadi umum, namun bagaimana jika korban salah tangkap itu dijatuhi hukuman mati?

Dilansir dari listverse.com, setidaknya ada lima orang tidak bersalah mendapat tuduhan kejahatan kelas kakap. Eksekusi berada di depan mata mereka. Namun takdir berkata lain. Mereka dinyatakan tidak bersalah tepat di detik-detik pelaksanaan hukuman berjalan. Siapa saja mereka? Berikut ulasannya

1. Sakae Menda


http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/04/25/181700/paging/540x270/sakae-menda-rev2.jpg
Tidak ada yang menyangkal 34 tahun waktu cukup panjang dan akan semakin lama saat menunggu giliran mati sebab kesalahan tidak dilakukan. Itu dialami lelaki asal Jepang Sakae Menda. Menda divonis mati dengan tuduhan membunuh pendeta dan istrinya tinggal dekat rumah dia. Pada 1948 dia ditahan dan menghabiskan waktu lebih dari tiga dekade dalam penjara sebelum akhirnya terbukti tidak bersalah. Lelaki 87 tahun itu kini menjadi pegiat untuk menghapus hukuman mati. Dia juga sering melobi Perserikatan Bangsa-Bangsa agar menghilangkan eksekusi dari dunia.

2. Gregorio Valero dan Leon Sanchez


http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/04/25/181700/paging/540x270/gregorio-valero-dan-leon-sanchez-rev2.jpg
Pada 1910 dua lelaki Spanyol bernama Gregorio Valero dan Leon Sanchez dijatuhi hukuman mati sebab kasus pembunuhan tidak mereka lakukan. Korban seorang penggembala biri-biri bernama Jose Maria Grimaldos Lopez diyakini tewas dihabisi keduanya. Namun polisi tidak benar-benar menemukan mayatnya.

Kasus salah tangkap mereka menjadi tersohor se-Spanyol. Keduanya dipenjara pada 1913 dan menunggu eksekusi hingga lima tahun. Namun hukuman mati itu ditiadakan lantaran polisi menemukan fakta Lopez masih hidup dan tinggal di kota lain. Keduanya dibebaskan dan terhindar dari eksekusi.

3. Kirk Bloodsworth


http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/04/25/181700/paging/540x270/kirk-bloodsworth-rev2.jpg

Kasus tersangka bebas dari hukuman mati banyak terjadi di Amerika Serikat. Namun peristiwa menimpa Kirk Bloodsworth mungkin paling konyol. Dia satu-satunya lelaki dituding melakukan pembunuhan setelah polisi menggunakan metode pemeriksaan DNA untuk mengetahui pembunuh sebenarnya.

Harusnya DNA dapat dengan mudah mengenali pelaku dengan tingkat kesalahan hampir tidak ada. Namun kelalaian polisi ini hampir menghilangkan nyawa Bloodsworth. Lelaki itu dijatuhi hukuman mati atas tindakan pembunuhan tidak dilakukannya. Selain itu dia juga dituding memperkosa dan menghabisi nyawa seorang anak usia sembilan tahun.

Setelah diadakan pemeriksaan ulang ternyata Bloodsworth tidak bersalah.

4. John Thompson


http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/04/25/181700/paging/540x270/john-thompson-rev2.jpg
Ini dia kasus penjatuhan hukuman mati salah tempat paling diingat publik Amerika Serikat. John Thompson dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan perampokan 39 menit sebelum dia dieksekusi. Thompson harus berterima kasih pada pengacara pribadinya yang tidak menyerah untuk mencari bukti jika kliennya tidak bersalah. Buah kegigihan itu mendapatkan hasil. Tipe darah Thompson tidak sama dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Dia lolos dari eksekusi.

5. Akabori Masao


http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/04/25/181700/paging/540x270/akabori-masao-rev2.jpg

Seorang lelaki Jepang Akabori Masao dijatuhi hukuman mati lantaran mengaku bersalah atas sejumlah kejahatan termasuk penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan anak-anak. Nyatanya dia tidak benar-benar melakukannya. Dia bilang pernyataan itu keluar dari mulutnya di bawah tekanan aparat.

Namun akhirnya Masao terbukti tidak bersalah. Dia dibebaskan dan mendapat kompensasi uang dari pemerintah Jepang sebab polisinya salah tangkap. 
Bagaimana jika kejadian ini menimpa anda ? apakah anda siap ? :D

Sumber : merdeka.com


BAGIKAN ARTIKEL : Facebook Twitter Google+ Linkedin

Unknown

Perhatian : Semua artikel blog ini sudah diprotect, Bagi yang ingin copy-paste artikel ini, mohon lampirkan sumber linknya. Terima Kasih!

0 komentar:

Post a Comment

 

Copyright @ 2015 INFORMASI DAN TEKNOLOGI.

Designed by Deddy De Gazaa | Boh Jak